WELCOME IN ARDIAN PRATAMA WEBSITE!! FOLLOW THIS BLOG FRIEND AND TINGGALIN GMAIL LOE DI BLOG INI

Kamis, 05 April 2012

PENDAFTARAN SEKOLAH INSPEKTUR POLISI SUMBER SARJANA (SIPSS) TA. 2012

Sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/322/II/2012 tanggal 17 Pebruari 2012. Kepolisian Negara Republik Indonesia telah membuka pendaftaran seleksi penerimaan calon Sekolah Inspektur Paska Sarjana (SIPP) DIKREG ke-41 T.A. 2012 mulai tanggal 20 Pebruari s.d 2 Maret 2012
Adapun persyaratan umum :
1.    Warga negara Indonesia
2.    Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME
3.    Setia kepada Negara Kesatuan RI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
4.    Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan)
5.    Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan
6.    Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
7.    Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan RI (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada sastker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya
Persyaratan khusus :
1.    Pria dan wanita belum pernah menjadi anggota Polri :
2.    Berijazah :
a.    S2-Profesi: Psikologi, Dokter spesialis forensik dan Dokter spesialis jiwa
b.    S2 : Tehnik transportasi dan Kenotariatan
c.    S1-Profesi : Dokter umum
d.    S1 : - Ilmu Hukum
- Kriminologi
- Ekonomi Manajemen
- Ekonomi Akuntasi
- Hubungan Masyarakat 
- Hubungan Internasional
- Tehnik Mesin
- Tehnik Sipil 
- Tehnik Informatika
- Tehnik Elektro Arus Lemah
- Ilmu Sejarah
- Kependudukan Bahasa Inggris
e.   D-IV : Ahli Teknika Tk. III (wajib memiliki ijazah Ahli Tehnika Tk.III dari  Ditjen perhubungan laut Kementrian   Perhubungan RI).
3.   Bagi    lulusan    yang    berasal    dari    perguruan   tinggi   negeri/swasta dengan program studi yang terakredidtasi wajib melampppppirkantanda lulus/ijazah yang dilegalisasi/diketahui oleh Kopertis, dengan nilai rata-rata 2,7.
4.  Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan SIPP T.A 2012 maksimal :
a.  S2/S2-Profesi    : 30 (tiga puluh) tahun
b.  S1-Profesi    : 29 (dua puluh) tahun
c.  S-1/D-IV        : 26 (dua puluh) tahun
5.Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) :
a. Pria    : 160 (seratus enam puluh) cm
b. Wanita    : 155 (seratus lima puluh lima) cm
6.Belum    pernah  meningkah  dan   sanggup  tidak  meningkah  selama dalam pendidikan pembentukan.
7.Bersedia   menjalani  ikatan   dinas  pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi perwira polri.
8.Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.
9.Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri.
10.Mengikuti dan lulus pemeriksaan damn pengujian dengan menggunakan sistem gugur yang meliputi :
a. Tingkat Panitia Daerah (Polda) :
- Pemeriksaan administrasi
- Pemeriksaan kesehatan tahap I
- Pemeriksaan psikologi tertulis
- Pemeriksaan kesehatan tahap II
b. Tingkat Panitia Pusat (Mabes)
- Pemeriksaan psikologi wawancara
- Pemeriksaan kesehatan tingkat pusat
- Pengujian kompetensi
- Uji akademik, meliputi :Tes Potensi Akademik (TPA) dan UU Kepolisian
- Pemeriksaan dan pengujian kemampuan jasmani
- Sidang kelulusan tahap akhir


Prinsip seleksi ”BERSIH, TRNSPARAN, AKUNTABEL dan HUMANIS”, informasi dan pendaftaran Online melalui website POLRI
sumber: AKPOL